Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Darurat Bencana Tahun 2021 Di Kabupaten Tuban
Berlaku
Peraturan Bupati
8
2021
Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Non Aparatur Sipil Negera Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
Berlaku
Peraturan Bupati
7
2021
Perjalanan Dinas Bagi Bupati Dan Wakil Bupati
Berlaku
Peraturan Bupati
6
2021
Perjalanan Dinas Bagi Pinpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Berlaku
Peraturan Bupati
4
2021
Alokasi Sementara Bagian Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020
Berlaku
Peraturan Bupati
3
2021
Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Tertentu Darurat Bencana Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah Dan Upaya Penanggulangannya Pada Rsud Dr. R. Koesma Tuban.
Berlaku
Peraturan Bupati
2
2021
Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun 2021 Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban
Berlaku
Peraturan Bupati
1
2021
Peraturan Bupati Kabupaten Tuban Tahun 2021 Tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Kegiatan Penyelamatan Dan Evakuasi Korban Bencana Di Sub Kegiatan Respon Cepat Kejadian Liuar Biasa Penyakit/ Wabah Zoonosis Prioritas Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tuban
Berlaku
Peraturan Bupati
50
2022
Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan
Berlaku
Peraturan Bupati
49
2022
Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban