Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Jenis Peraturan | Peraturan Daerah |
---|---|
Nomor Peraturan | 4 |
Tahun Terbit | 2024 |
Singkatan Jenis | PERDA |
Tanggal Penetapan | 23 July 2024 |
Tanggal Pengundangan | 23 July 2024 |
T.E.U Badan | Tuban (Kabupaten) |
Sumber | LD 2024 (3); 7 Hlm. |
Tempat Terbit | Tuban |
Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
Subjek | SOTK |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kabupaten Tuban |
Urusan Pemerintahan | Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian; |
Penandatangan | Aditya Halindra Faridzky |
Pemrakarsa | Bagian Organisasi |
Peraturan Terkait | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181); Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 67) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri D Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 154); |
Dokumen Terkait | |
Status | Berlaku |
Abstrak | Abstrak |
Unduh | IND ENG |