Detail Peraturan Bupati

 Kembali

PERATURAN BUPATI KABUPATEN TUBAN NOMOR 92 TAHUN 2020 TENTANG PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK KEADAAN TERTENTU DARURAT INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID - 19)SEBAGAI PENYAKIT YANG DAPAT MENIMBULKAN WABAH DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA PADA RSUD.DR.KOESMA KABUPATEN TUBAN

Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Nomor Peraturan 92
Tahun Terbit 2020
Singkatan Jenis PERBUP
Tanggal Penetapan 03 December 2020
Tanggal Pengundangan 03 December 2020
T.E.U Badan Tuban (Kabupaten)
Sumber BD 2020 (92); 6 Hlm.
Tempat Terbit Tuban
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Subjek PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Bagian Hukum Kabupaten Tuban
Urusan Pemerintahan
Penandatangan H. Fathul Huda
Pemrakarsa
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Status Berlaku
Abstrak  Abstrak
Unduh  IND  ENG

STATISTIK

  • Rancangan Peraturan Daerah 1917
  • Peraturan Desa 1917
  • Peraturan Daerah 1917
  • Peraturan Bupati 1917
  • Keputusan Bupati 1917
  • Lain-lain 1917