Detail Keputusan Bupati

 Kembali

Keputusan Bupati Tuban Nomor 100.3.3.2/ 105 /Kpts/414.012/2025 Tentang Penetapan Batas Jumlah Maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan Bagi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2026

Jenis Peraturan Keputusan Bupati
Nomor Peraturan 100.3.3.2/ 105 /Kpts/414.012/2025
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis KEPBUP
Tanggal Penetapan 31 December 2025
Tanggal Pengundangan 31 December 2025
T.E.U Badan Tuban (Kabupaten)
Sumber x
Tempat Terbit Tuban
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Subjek Penetapan Batas Jumlah Maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kabupaten Tuban
Urusan Pemerintahan Otonomi Daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah perangkat daerah, kepegawaian dan persandian
Penandatangan Aditya Halindra Faridzky
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Peraturan Terkait Peraturan Bupati Tuban Nomor 119 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
Dokumen Terkait
Status Berlaku
Rancangan  Rancangan
Abstrak  Abstrak
Unduh  IND  ENG

STATISTIK

  • Rancangan Peraturan Daerah 0
  • Peraturan Desa 147
  • Peraturan Daerah 416
  • Peraturan Bupati 1208
  • Keputusan Bupati 359
  • Lain-lain 0