Detail Peraturan Bupati

 Kembali

PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK KEADAAN DARURAT BENCANA ALAM BANJIR SUSULAN DI WILAYAH RENGEL, SOKO DAN WIDANG

Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Nomor Peraturan 8
Tahun Terbit 2008
Singkatan Jenis PERBUP
Tanggal Penetapan 17 April 2008
Tanggal Pengundangan 17 April 2008
T.E.U Badan
Sumber
Tempat Terbit TUBAN
Bidang Hukum
Subjek
Bahasa INDONESIA
Lokasi TUBAN
Urusan Pemerintahan
Penandatangan BUPATI TUBAN
Pemrakarsa
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Status Berlaku
Abstrak  Abstrak
Unduh  IND  ENG

STATISTIK

  • Rancangan Peraturan Daerah 1906
  • Peraturan Desa 1906
  • Peraturan Daerah 1906
  • Peraturan Bupati 1906
  • Keputusan Bupati 1906
  • Lain-lain 1906