Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
Jenis Peraturan | Peraturan Daerah |
---|---|
Nomor Peraturan | 19 |
Tahun Terbit | 2018 |
Singkatan Jenis | PERDA |
Tanggal Penetapan | 17 December 2018 |
Tanggal Pengundangan | 17 December 2018 |
T.E.U Badan | Tuban (Kabupaten |
Sumber | LD 2018 (68): 11 Hlm |
Tempat Terbit | TUBAN |
Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
Subjek | Perangkat Desa |
Bahasa | INDONESIA |
Lokasi | TUBAN |
Urusan Pemerintahan | Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Penandatangan | BUPATI TUBAN |
Pemrakarsa | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Peraturan Terkait | . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; . Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemeritah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); . Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (LembaranDaerah Kabupaten TubanTahun 2016 Seri E Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 58); |
Dokumen Terkait | |
Status | Berlaku |
Abstrak | Abstrak |
Unduh | IND ENG |