Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Jenis Peraturan | Peraturan Daerah |
---|---|
Nomor Peraturan | 12 |
Tahun Terbit | 2018 |
Singkatan Jenis | PERDA |
Tanggal Penetapan | 04 December 2018 |
Tanggal Pengundangan | 04 December 2018 |
T.E.U Badan | Tuban (Kabupaten) |
Sumber | LD 2018 (59): 20 Hlm |
Tempat Terbit | Tuban |
Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
Subjek | Pendidikan |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kabupaten Tuban |
Urusan Pemerintahan | Pendidikan |
Penandatangan | Fathul Huda |
Pemrakarsa | Dinas Pendidikan |
Peraturan Terkait | . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/Bakat Istimewa; . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; |
Dokumen Terkait | |
Status | Berlaku |
Abstrak | Abstrak |
Unduh | IND ENG |