Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
Jenis Peraturan | Peraturan Daerah |
---|---|
Nomor Peraturan | 10 |
Tahun Terbit | 2018 |
Singkatan Jenis | PERDA |
Tanggal Penetapan | 26 October 2018 |
Tanggal Pengundangan | 26 October 2018 |
T.E.U Badan | Tuban (Kabupaten) |
Sumber | LD 2018 (7): 4 Hlm |
Tempat Terbit | Tuban |
Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
Subjek | Retribusi |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kabupaten Tuban |
Urusan Pemerintahan | Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kpegawaian, dan Persandian |
Penandatangan | Fathul Huda |
Pemrakarsa | Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan |
Peraturan Terkait | . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan izin Gangguan di Daerah; |
Dokumen Terkait | |
Status | Berlaku |
Abstrak | Abstrak |
Unduh | IND ENG |