Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Jenis Peraturan | Peraturan Daerah |
---|---|
Nomor Peraturan | 4 |
Tahun Terbit | 2018 |
Singkatan Jenis | PERDA |
Tanggal Penetapan | 04 April 2018 |
Tanggal Pengundangan | 04 April 2018 |
T.E.U Badan | Tuban (Kabupaten) |
Sumber | LD 2018 (11), 44 Hlm |
Tempat Terbit | Tuban |
Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
Subjek | Produk Hukum |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kabupaten Tuban |
Urusan Pemerintahan | Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian |
Penandatangan | Fathul Huda |
Pemrakarsa | Bagian Hukum |
Peraturan Terkait | . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); . Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5729); . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; |
Dokumen Terkait | |
Status | Berlaku |
Abstrak | Abstrak |
Unduh | IND ENG |