Detail Peraturan Bupati

 Kembali

PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK KEADAAN DARURAT BENCANA ALAM BANJIR DI WILAYAH KECAMATAN SENORI

Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Nomor Peraturan 10
Tahun Terbit 2010
Singkatan Jenis PERBUP
Tanggal Penetapan 24 May 2010
Tanggal Pengundangan 24 May 2010
T.E.U Badan
Sumber
Tempat Terbit TUBAN
Bidang Hukum
Subjek
Bahasa INDONESIA
Lokasi TUBAN
Urusan Pemerintahan
Penandatangan BUPATI TUBAN
Pemrakarsa
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Status Berlaku
Abstrak  Abstrak
Unduh  IND  ENG

STATISTIK

  • Rancangan Peraturan Daerah 1917
  • Peraturan Desa 1917
  • Peraturan Daerah 1917
  • Peraturan Bupati 1917
  • Keputusan Bupati 1917
  • Lain-lain 1917