Keputusan Presiden Nomor 206 Tahun 1966 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur
Berlaku
KEPUTUSAN PRESIDEN
205
1966
Keputusan Presiden Nomor 205 Tahun 1966 Tentang Pengesahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor U.P. 12/1/47-643 TANGGAL 22-5- 1966 Dan Penetapan Pemberhentian Dan Pengangkatan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Berlaku
KEPUTUSAN PRESIDEN
204
1966
Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1966 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pimpina Pusat PARKINDO sebagai Anggota Dewan Perwakilant Rakyat Gotong Royong/Majelis Permusyawaratan Sementara
Berlaku
KEPUTUSAN PRESIDEN
203
1966
Keputusan Presiden Nomor 203 Tahun 1966 Tentang Pengesahan Convention For The Safety Of Life At Sea 1960
Berlaku
KEPUTUSAN PRESIDEN
202
1966
Keputusan Presiden Nomor 202 Tahun 1966 Tentang Pengangkatan Saudara Drs. Bambang Soeroto sebagai Rektor PTPN Veteran, Yogyakarta
Berlaku
KEPUTUSAN PRESIDEN
201
1966
Keputusan Presiden Nomor 201 Tahun 1966 Tentang Penunjukan Menteri Sosial untuk Bertindak selaku Menteri Kesehatan Ad Interin
Berlaku
KEPUTUSAN PRESIDEN
200
1966
Keputusan Presiden Nomor 200 Tahun 1966 Tentang Pembebasan dan Pengangkatan Komandan Komando Proyek Pencegahan Banjir Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya
Berlaku
KEPUTUSAN PRESIDEN
199
1966
Keputusan Presiden Nomor 199 Tahun 1966 Tentang Pembebasan dan Pengangkatan Ketua/Anggota Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia
Berlaku
KEPUTUSAN PRESIDEN
198
1966
Keputusan Presiden Nomor 198 Tahun 1966 Tentang Penugasan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong royong Golongan II untuk menghadiri Konperensi Inter Parlementer di Teheran
Berlaku
KEPUTUSAN PRESIDEN
197
1966
Keputusan Presiden Nomor 197 Tahun 1966 Tentang Susunan Organisasi dan Pembagian Kerja Sekretariat Negara
Berlaku
Total data : 18987
Ikuti Survey Website JDIH
Data responden
Kami tidak akan membagikan email Anda.
Penilaian layanan
1 = sangat kurang, 5 = sangat puas
Verifikasi
Ikuti Survey IKM
Terima kasih 🙏
Tanggapan Anda membantu kami meningkatkan kualitas layanan JDIH Kabupaten Tuban.