Dzakir
09 Nov 2023
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban Hari ke 4 Sesi 1
SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
BAGIAN HUKUM
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TUBAN
Tuban, (9/11/2023) – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban berupaya terus memberikan keterbukaan informasi terkait penyebarluasan informasi Hukum Peraturan Perundang - Undangan. Sebagai bentuk upaya penyebarluasan informasi Hukum ini, dilaksanakan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksakan di 20 (dua puluh) Kecamatan di Kabupaten Tuban.
Dalam kegiatan Sosialisasi ini berlangsung selama 20 (dua puluh) hari mulai dari tanggal 6 November 2023 sampai dengan 7 Desember 2023. Adapun sosialisasi ini dibagi menjadi dua sesi, dimana pada hari keempat ini dilaksanakan di Kecamatan Plumpang yang bertempat pada kantor Desa Bandungrejo dengan sesi satu dilaksanakan pukul 08.00 sampai 12.00 WIB dan sesi dua yang bertempat di kantor Desa Plumpang yang dilaksanakan pukul 13.00 sampai 16.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Camat Plumpang, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban beserta Tim Pelaksana Sosialisasi serta Kepala Desa. Peserta sosialisasi dalam kegiatan ini berjumlah 75 (tujuh puluh lima) peserta yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Perangkat Desa setempat.
Dalam kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh narasumber dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang menyampaikan materi mengenai “Program Pembangunan Prioritas Kabupaten Tuban”, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian menyampaikan paparan materi tentang “Fasilitasi Tenaga Kerja Indonesia di dalam dan Luar Negeri, terkait pelatihan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia”, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban menyampaikan terkait Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 22 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, serta Camat Plumpang sebagai Moderator. Diharapkan dengan adanya sosialisasi peraturan perundang - undangan ini seluruh lapisan masyarakat dapat menambah wawasan dan paham terkait aturan terbaru yang ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kabupaten Tuban serta menjadi masyarakat yang cerdas serta taat aturan.
Leave a comment