Dzakir
19 Dec 2023
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban Hari ke-15 Sesi 3
SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
BAGIAN HUKUM
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TUBAN
Tuban, (19/12/2023) – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban berupaya terus memberikan keterbukaan informasi terkait penyebarluasan informasi Hukum Peraturan Perundang - Undangan. Sebagai bentuk upaya penyebarluasan informasi Hukum ini, dilaksanakan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksakan di 20 (dua puluh) Kecamatan di Kabupaten Tuban.
Dalam kegiatan Sosialisasi ini berlangsung selama 20 (dua puluh) hari, mulai dari tanggal 6 November 2023 sampai dengan 22 Desember 2023. Adapun sosialisasi pada hari ke-15 ini dibagi menjadi tiga sesi, dimana dilaksanakan di Kecamatan Jatirogo yang bertempat pada Kantor Desa Sugihan disesi satu, sesi dua yang bertempat di Kantor Desa Paseyan serta sesi tiga dilaksanakan di Kecamatan Montong yang bertempat di Kantor Desa Montongsekar.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Tuban menyampaikan paparan materi tentang “Program Pembangunan Prioritas Kabupaten Tuban”, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan paparan materi tentang “Program Pembangunan Pendidikan di Kabupaten Tuban”, Direktur RS. Ali Mansyur yang menyampaikan materi mengenai “Hasil Pembangunan Kesehatan di Wilayah Kerja Kecamatan Jatirogo dengan (Dolan Mas)”, selanjutnya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban menyampaikan terkait “Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 22 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin”, serta Camat Jatirogo sebagai Moderator. Peserta sosialisasi dalam kegiatan ini berjumlah 75 (tujuh puluh lima) peserta yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Perangkat Desa setempat.
Dalam kegiatan sosialisasi pada sesi tiga dengan narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan paparan materi tentang “Gerakan Sadar Adminduk (GESA) melalui Pelayanan Cepat Dekat dari Mas Bupati Untuk Masyarakat (CEDAK MAS’)”, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB tentang “Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Tuban”, selanjutnya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban menyampaikan terkait “Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 22 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin”, serta Camat Montong sebagai Moderator. Diharapkan dengan adanya sosialisasi peraturan perundang - undangan ini seluruh lapisan masyarakat dapat menambah wawasan dan paham terkait aturan terbaru yang ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kabupaten Tuban serta menjadi masyarakat yang cerdas serta taat aturan.
Leave a comment