Detail Berita

  Dzakir

  13 Dec 2023

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban Hari ke-10 Sesi 1

SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

BAGIAN HUKUM

SEKRETARIAT DAERAH  KABUPATEN TUBAN

 

            Tuban, (13/12/2023) – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban berupaya terus memberikan keterbukaan informasi terkait penyebarluasan informasi Hukum Peraturan Perundang - Undangan. Sebagai bentuk upaya penyebarluasan informasi Hukum ini, dilaksanakan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksakan di 20 (dua puluh) Kecamatan di Kabupaten Tuban.

            Dalam kegiatan Sosialisasi ini berlangsung selama 20 (dua puluh) hari, mulai dari tanggal 6 November 2023 sampai dengan 22 Desember 2023. Adapun sosialisasi ini dibagi menjadi dua sesi, dimana pada hari kesepuluh ini dilaksanakan di Kecamatan Kenduruan yang bertempat pada Kantor Desa Jlodro dengan sesi satu dilaksanakan pukul 08.00 sampai 12.00 WIB dan sesi dua yang bertempat di Kantor Desa Bendonglateng yang dilaksanakan pukul 13.00 sampai 16.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, P3A dan PMD, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesra, Camat Kenduruan, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah  Kabupaten Tuban beserta Tim Pelaksana Sosialisasi serta Kepala Desa. Peserta sosialisasi dalam kegiatan ini berjumlah 75 (tujuh puluh lima) peserta yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Perangkat Desa setempat.

Dalam kegiatan sosialisasi ini narasumber dari Kepala Dinas Sosial, P3A dan PMD menyampaikan materi terkait “Program Pembangunan Prioritas Kabupaten Tuban”, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesra menyampaikan paparan materi tentang “Peningkatan Perekonomian Warga Masyarakat Tuban dengan Bantuan untuk Guru Mengaji”, selanjutnya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah  Kabupaten Tuban menyampaikan terkait “Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor  22 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin”, serta Camat Kenduruan sebagai Moderator. Diharapkan dengan adanya sosialisasi peraturan perundang - undangan ini seluruh lapisan masyarakat dapat menambah wawasan dan paham terkait aturan terbaru yang ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kabupaten Tuban serta menjadi masyarakat yang cerdas serta taat aturan.

Leave a comment