Detail Berita

  Dzakir

  07 Nov 2023

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum H2

SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

BAGIAN HUKUM

SEKRETARIAT DAERAH  KABUPATEN TUBAN

 

          Tuban, (7/11/2023) – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban berupaya terus memberikan keterbukaan informasi terkait penyebarluasan informasi Hukum Peraturan Perundang - Undangan. Sebagai bentuk upaya penyebarluasan informasi Hukum ini, dilaksanakan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksakan di 20 (dua puluh) Kecamatan di Kabupaten Tuban.

            Dalam kegiatan Sosialisasi ini berlangsung selama 20 (dua puluh) hari mulai dari tanggal 6 November 2023 sampai dengan 7 Desember 2023. Adapun sosialisasi ini dibagi menjadi dua sesi, dimana pada hari kedua ini dilaksanakan di Kecamatan Soko yang bertempat pada kantor Desa Mentoro dengan sesi satu dilaksanakan pukul 08.00 sampai 12.00 WIB dan sesi dua yang bertempat di kantor Desa Pandanagung yang dilaksanakan pukul 13.00 sampai 16.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Direktur RSUD Koesma, Camat Soko, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah  Kabupaten Tuban beserta Tim Pelaksana Sosialisasi serta Kepala Desa. Peserta sosialisasi dalam kegiatan ini berjumlah 75 (tujuh puluh lima) peserta yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Perangkat Desa setempat.

Dalam kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh narasumber dari Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia menyampaikan materi mengenai “Hasil Pembangunan Bidang Kesehatan Di Kabupaten Tuban”, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyampaikan paparan materi tentang “Transformasi Perpustakaan Berbasis Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Tuban”, Direktur RSUD Koesma yang menyampaikan materi mengenai “Fasilitasi Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Tuban”, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah  Kabupaten Tuban menyampaikan terkait Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor  22 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, serta Camat Soko sebagai Moderator. Diharapkan dengan adanya sosialisasi peraturan perundang - undangan ini seluruh lapisan masyarakat dapat menambah wawasan dan paham terkait aturan terbaru yang ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kabupaten Tuban serta menjadi masyarakat yang cerdas serta taat aturan.

Leave a comment