Detail Berita

  Superadmin JDIH

  06 May 2024

Rapat Penerjemahan Resmi Produk Hukum Kabupaten Tuban oleh Direktorat Jendral Peraturan Perundang-Undangan

Jakarta 02/05/2024, Bagian Hukum Setda Kab. Tuban mengikuti Rapat Penerjemahan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2019 tentang Izin Lingkungan ke dalam Bahasa Inggris yang bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Jl. H.R. Rasuna Said Kav.6-7 Kuningan, Jakarta Selatan. Acara dibuka oleh Ibu Irma Suryanti, S.E., M.Si. selaku Penerjemah Madya pada Direktorat Jendral Peraturan Perundang-Undangan. Penerjemahan Produk Hukum Daerah ini diharapkan dapat memudahkan investor untuk lebih memahami kebijakan terkaait pembangunan industri di Kabupaten Tuban.

Leave a comment