Bimtek Pengembangan dan Re-Integrasi JDIH Kabupaten Tuban ke JDIHN oleh Tim BPHN
PENGELOLA JDIH KABUPATEN TUBAN PELAJARI TERKAIT PENGEMBANGAN APLIKASI DAN REINTEGRASI JDIH
Tuban, (14/08/2023) - Pemerintah Kabupaten Tuban terus berbenah melakukan evalusi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di berbagai aspek. Sebagai bentuk upaya menyajikan informasi hukum yang berkualitas khususnya bagi masyarakat Tuban, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Tuban menyelenggarakan bimbingan teknis terkait Pengembangan Aplikasi dan Reintegrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Hadir dalam bimbingan teknis ini bapak Diden Priya Utama, S.Kom (Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum) serta bapak Angga Wiratmoko, S.Kom (Teknisi Jaringan Pusat) sebagai narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kegiatan bimtek ini diselenggarakan di ruang perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Tuban, yang dihadiri oleh Kabag Hukum, Kasubag Pendokumentasian Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum, perwakilan staf dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, serta dihadiri seluruh staf sub bagian Pendokumentasian Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Tuban sebagai peserta.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 14 Agustus 2023 sampai dengan 16 Agustus 2023, peserta diajarkan mengenai pembuatan abstrak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pengolahan dokumen dan informasi hukum (website JDIH, metadata, teknis pengolahan dokumen hukum, integrasi JDIH) serta laporan evaluasi pengelolaan JDIH.
Leave a comment