Detail Berita

  Fais Sholihin

  07 Nov 2024

Tingkatkan Kualitas Hukum, Tuban Gagas Koordinasi Kuat dengan Dirjen PP

Tuban, [07 Nop 2024] – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Tuban, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat daerah.

Koordinasi tersebut berlangsung dalam bentuk diskusi yang melibatkan pejabat dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban dan sejumlah perwakilan dari Dirjen PP. Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat tercapai pemahaman yang lebih baik terkait penyusunan dan implementasi peraturan daerah (perda) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Cyta Sorjawijati, SH menyatakan, "Kerjasama ini sangat penting agar kita dapat lebih memahami regulasi-regulasi terbaru yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, serta bagaimana mengimplementasikannya dengan baik di daerah, sehingga setiap kebijakan hukum yang diterapkan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum juga menjadi fokus utama dari kegiatan ini, di mana para peserta mendapatkan pengetahuan dan keterampilan terkait penyusunan produk hukum yang lebih efektif dan berkualitas. Selain itu, diharapkan kolaborasi ini dapat mempercepat proses harmonisasi peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sebagai tindak lanjut dari koordinasi ini, pihak Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban berencana untuk mengadakan pelatihan lanjutan bagi aparat hukum di kabupaten tersebut, guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah akan sejalan dengan tujuan nasional dalam menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Kabupaten Tuban semakin maju dalam hal penerapan hukum yang transparan, efektif, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Leave a comment